Quantcast
Channel: robert – HALO DUNIA
Viewing all articles
Browse latest Browse all 9

Tekan Jumlah Pelanggar Lalin, Satlantas Polres Pasuruan Kota Tindak Ribuan Pelanggar Dan Giatkan Sosialisasi

0
0
PASURUAN – Satlantas Polres Pasuruan Kota memaparkan angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya, di sepanjang tahun 2017. Menurut Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Kadek Ary Mahardika, berdasarkan analisa dan evaluasi (anev), pemaparan tersebut dapat menjadi tolak ukur terhadap pencapaian kinerja yang belum sesuai dengan harapan dan tujuan terciptanya kamseltibcarlantas. “Terhadap pencapaian kinerja yang belum sesuai harapan, mari sama-sama kita benahi, agar pelaksanaan dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” ujar AKP Kadek Ary Mahardika.
Kasatlantas juga menyampaikan giat yang di laksanakan Satlantas Polres Pasuruan Kota disepanjang tahun 2017, sudah jauh lebih bagus jika dibandingkan dengan tahun lalu. Tidak cukup sampai disitu, Satlantas Respaskot hingga saat ini juga terus berupaya dengan rajin memberikan sosialisasi, sekaligus penertiban kepada kaum pelajar maupun masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Dengan giat tersebut, diharapkan akan menekan angka kejadian laka lantas di tahun mendatang.
Lebih lanjut, perwira asal Bali tersebut juga menerangkan bahwa ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan giat-giat sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas) kepada seluruh komponen masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan membuat program-program inovasi guna menekan angka laka-lantas. “Kami akan tingkatkan lagi giat sosialisasi kepada masyarakat, terkait kamseltibcar lantas,” terang Kasatlantas.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pelanggar lalu-lintas yang ditindak selama tahun 2017 sebanyak 17.447 pelanggar. Dari jumlah itu, didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 14.473 dan selanjutnya peringkat kedua adalah pelajar sebanyak 2782. Kemudian pelanggaran surat-surat kendaraan sebanyak 9070 kasus dan pelanggaran marga jalan sebanyak 4318 kasus. “Sebagian besar pelanggaran, dilakukan oleh para pengendara sepeda motor sebanyak 15912 kasus. Sehingga kami akan terus meningkatkan sosialissi dan pembinaan kepada masyarakat lebih intensif lagi kedepannya,” pungkas AKP Kadek Ary Mahardika. (rbt)

Viewing all articles
Browse latest Browse all 9

Latest Images

Trending Articles